Paripurna LKPJ APBD 2025, Fraksi PKS-Perindo: Surplus Bukan Ukuran Keberhasilan

 


MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Juru Bicara Fraksi PKS-Perindo, Ramadhan Mahir, mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.


Fraksi PKS-Perindo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyampaikan Ranperda beserta laporan keuangan sesuai ketentuan.


Berdasarkan dokumen Ranperda, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp1,648 triliun, realisasi Belanja Daerah Rp1,575 triliun. Dari angka tersebut, Pemkab mencatat surplus Rp73,44 miliar dengan SiLPA Rp94,65 miliar.


"Secara umum angka-angka ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan cukup baik," ujar Ramadhan Mahir.


Namun, Fraksi PKS-Perindo menegaskan keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya surplus dan SiLPA, melainkan sejauh mana anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, dan kesejahteraan.


Fraksi juga menyoroti serapan belanja yang masih rendah. Terdapat selisih anggaran dan realisasi belanja sekitar Rp98,39 miliar yang mengindikasikan ada program belum terlaksana optimal. Fraksi meminta Pemda menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan dan langkah evaluasi agar tidak terulang.


Terkait SiLPA Rp94,65 miliar, Fraksi menilai angka besar bisa mencerminkan efisiensi, tapi juga bisa menandakan program pembangunan belum maksimal. Fraksi mendorong peningkatan kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengendalian kegiatan.


"Setiap rupiah APBD wajib diarahkan ke sektor prioritas: infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, air bersih, pertanian, UMKM, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Pembangunan bukan soal besarnya anggaran yang dibelanjakan, tapi dampak yang dirasakan masyarakat," tegasnya.


Fraksi PKS-Perindo juga meminta Pemda menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan bebas penyimpangan, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik yang diukur bukan hanya dari serapan anggaran, tetapi manfaat dan kepuasan masyarakat.


Untuk pemerataan pembangunan, Fraksi meminta pemetaan objektif kondisi jalan dan jembatan berdasarkan kerusakan, volume pengguna, dan urgensi keselamatan.


"Pembangunan jangan hanya di pusat. Kecamatan dan desa terpencil harus dapat hak yang proporsional. Proyek harus berkualitas, bukan hanya selesai administratif," kata Ramadhan.


Terkait persoalan lahan, tumpang tindih HGU, sertifikat, dan batas wilayah, Fraksi menegaskan pemerintah tidak boleh menjadi penonton dan harus membentuk mekanisme penyelesaian lintas sektor yang melibatkan Pusat, Provinsi, ATR/BPN, desa, perusahaan, dan masyarakat.


Di sektor pendidikan, Fraksi menemukan kesenjangan antara sekolah perkotaan dan pedesaan, mulai dari ruang kelas rusak hingga keterbatasan sarana dan akses internet.


"Peningkatan mutu harus merata, bukan hanya angka partisipasi sekolah," ujarnya.


Fraksi PKS-Perindo berharap pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Muaro Jambi.

Comments

Popular posts from this blog

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Presiden Soal RUU APBN 2027

Semarak HUT RI ke-81, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Joget Antarpegawai